DASAR HUKUM
1. UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja
2. Kepmenakertas No : Kep – 75/MEN/2002 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional (SNI) No. SNI‐04‐0225‐2000 Mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2000 (PUIL 2000) di Tempat Kerja
3. Permenaker No : Per‐02/MEN/1992 Tentang Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Training Ahli K3 Listrik
Posted by
Unknown
Sunday, October 24, 2010
at 11:15 PM 0 comments Email ThisBlogThis!Share to XShare to FacebookShare to PinterestTraining Ahli K3 Kimia
LATAR BELAKANG
Pelatihan ini peserta dilatih untuk menjadi calon Ahli K3 Kimia di tempat kerjanya seperti yang dimaksud UU No.1 tahun 1970 dan peraturan pelaksanaannya tentang pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja sesuai Keputusan Menaker No.KEP.187/MEN/1999 dengan waktu penyelenggaraan selama 120 jam pelajaran.
TUJUAN
Setelah mengikuti pelatihan Ahli K3 Kimia ini, peserta mampu mengetahui dan memahami:
- Peraturan perundangan K3 Kimia dan Lingkungan
- Identifikasi, evaluasi dan pengendalian bahaya potensial dalam menyimpan, mengangkut dan menggunakan bahan kimia berbahaya
- Cara kerja yang aman dalam menangani bahan kimia berbahaya, akibat yang ditimbulkan oleh kecelakaan pada industri kimia dan upaya untuk menanggulanginya
- Metode pengukuran bahan lingkungan kerja dan cara pengendaliannya
Subscribe to:
Comments (Atom)